INDAHNYA ISLAM

وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ ”Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman” (QS. Adz-Dzariyaat [51]: 55).


Rabu, 18 Juli 2012

Zikir Setelah Shalat & Hukum Menjahrkannya

Diposting oleh Yusuf shadiq

Dari Tsauban radhiallahu anhu dia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا انْصَرَفَ مِنْ صَلَاتِهِ اسْتَغْفَرَ ثَلَاثًا وَقَالَ اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ
قَالَ الْوَلِيدُ فَقُلْتُ لِلْأَوْزَاعِيِّ كَيْفَ الْاسْتِغْفَارُ قَالَ تَقُولُ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ

“Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selesai shalat, beliau akan meminta ampunan tiga kali dan memanjatkan doa ALLAAHUMMA ANTAS SALAAM WAMINKAS SALAAM TABAARAKTA DZAL JALAALI WAL IKROOM (Ya Allah, Engkau adalah Dzat yang memberi keselamatan, dan dari-Mulah segala keselamatan, Maha Besar Engkau wahai Dzat Pemilik kebesaran dan kemuliaan.”
Al-Walid berkata, “Maka kukatakan kepada Al-Auza’i, “Lalu bagaimana bacaan meminta ampunnya?” dia menjawab, “Engkau ucapkan saja ‘Astaghfirullah, Astaghfirullah’.”
(HR. Muslim no. 591)
Dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَلَّمَ لَمْ يَقْعُدْ إِلَّا مِقْدَارَ مَا يَقُولُ اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan salam, beliau tidak duduk selain seukuran membaca bacaan “ALLAAHUMMA ANTAS SALAAM, WAMINKAS SALAAM, TABAARAKTA DZAL JALAALIL WAL IKRAAMI (Ya Allah, Engkau adalah Dzat Pemberi keselamatan, dan dari-Mulah segala keselamatan, Maha Besar Engkau Dzat Pemilik kebesaran dan kemuliaan).” (HR. Muslim no. 932)
Mughirah bin Syu’bah pernah berkirim surat kepada Muawiyah dimana dia berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا فَرَغَ مِنْ الصَّلَاةِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ
“Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selesai shalat dan mengucapkan salam, beliau membaca: “LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI’IN QADIIR, ALLAAHUMMA LAA MAANI’A LIMAA A’THAITA WALAA MU’THIYA LIMAA MANA’TA WALAA YANFA’U DZAL JADDI MINKAL JADD (Tiada sesembahan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah segala kerajaan dan milik-Nyalah segala pujian, dan Dia Maha kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tiada yang bisa menghalangi apa yang Engkau berikan, dan tidak ada yang bisa memberi apa yang Engkau cegah, dan tidak bermanfaat pemilik kekayaan, dan dari-Mulah segala kekayaan).” (HR. Al-Bukhari no. 844 dan Muslim no. 593)
Dari Abdullah bin Az-Zubair  bahwa seusai shalat setelah salam, beliau sering membaca;
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ.
وَقَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُهَلِّلُ بِهِنَّ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ

“LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHUU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI’IN QADIIR, LAA HAULA WALAA QUWWATA ILLAA BILLAAH, LAA-ILAAHA ILALLAAH WALAA NA’BUDU ILLAA IYYAAH, LAHUN NI’MATU WALAHUL FADHLU WALAHUTS TSANAA’UL HASAN, LAA-ILAAHA ILLALLAAH MUKHLISIHIINA LAHUD DIINA WALAU KARIHAL KAAFIRUUNA.” (Tiada sesembahan yang hak selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya selaga puji dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tiada Daya dan kekuatan selain dengan pertolongan Allah. Tiada sesembahan yang hak selain Allah, dan Kami tidak beribadah selain kepada-Nya, dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, hanya bagi-Nya ketundukan, sekalipun orang-orang kafir tidak menyukai).”
Dan beliau (Ibnu Az-Zubair) berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selalu bertahlil dengan kalimat ini setiap selesai shalat.”
(HR. Muslim no. 594)
Dari Abu Hurairah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:
مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ
“Barangsiapa bertasbih kepada Allah sehabis shalat sebanyak tiga puluh tiga kali, dan bertahmid kepada Allah tiga puluh tiga kali, dan bertakbir kepada Allah tiga puluh tiga kali, hingga semuanya berjumlah sembilan puluh sembilan, dan untuk menggenapkan jadi seratus dia membaca: LAA ILAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ALA KULLI SYAY`IN QADIR, maka kesalahan-kesalahannya akan diampuni walau sebanyak buih di lautan.” (HR. Muslim no. 597)


Pembahasan Fiqhiah:

Setelah selesai shalat, maka sudah menjadi kebiasaan Rasulullah  dan para sahabat beliau untuk berzikir dengan zikir-zikir yang warid dalam hadits-hadits di atas. Di dalam zikir-zikir tersebut mengandung kalimat tauhid, pujian, dan pengagungan kepada Allah, serta permohonan agar dosa-dosa diampuni.
Berzikir setelah shalat merupakan hal yang disunnahkan, karenanya tidak sepantasnya seorang muslim untuk meninggalkannya bagaimanapun keadaannya, walaupun sekedar sebentar dan membaca salah satu dari zikir-zikir di atas.
Tidak ada dalil khusus yang menunjukkan urutan zikir yang satu dibandingkan yang lain, karenanya seorang muslim dibolehkan untuk memulai zikirnya dengan yang manapun dari zikir-zikir di atas.

Apakah zikir-zikir ini dibaca dengan jahr atau sir?
Ada dua pendapat di kalangan ulama dalam masalah ini:

1.    Ada yang menyunnahkannya. Ini adalah pendapat Imam Ath-Thabari -dalam sebuah nukilan darinya-, Ibnu Hazm, Syaikhul Islam Ibnu Taimiah, dan yang difatwakan oleh Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin dan Al-Lajnah Ad-Daimah yang diketuai oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz.
Dalil pendapat pertama adalah hadits Ibnu Abbas radhiallahu anhuma dimana beliau berkata:
أن رفع الصوت بالذكر حين ينصرف الناس من المكتوبة كان على عهد النبي صلى الله عليه وسلم وقال ابن عباس كنت أعلم إذا انصرفوا بذلك إذا سمعته
“Mengangkat suara dengan zikir ketika orang-orang selesai shalat wajib adalah hal yang dulunya ada di zaman Nabi .” Ibnu Abbas berkata, “Saya mengetahui selesainya mereka shalat jika saya mendengarnya.” (HR. Al-Bukhari no. 805 dan Muslim no. 583)
Dalam sebuah riwayat, Ibnu Abbas  berkata:
كُنْتُ أَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلَاةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالتَّكْبِيرِ
“Aku dahulu mengetahui selesainya shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dari suara takbir.” (HR. Al-Bukhari no. 806 dan Muslim no. 583)
Ibnu Hazm berkata dalam Al-Muhalla (4/260), “Meninggikan suara ketika berzikir di akhir setiap shalat adalah amalan yang baik.”
Catatan:
Bagi yang menyunnahkan berzikir dengan suara jahr, bukan berarti membolehkan zikir secara berjamaah yang dipimpin oleh satu orang, karena amalan ini merupakan amalan yang bid’ah. Akan tetapi yang mereka maksudkan adalah setiap orang menjahrkan sendiri-sendiri bacaan zikirnya.
Asy-Syathibi berkata dalam Al-I’tisham (1/351), “Berdoa secara berjamaah secara terus-menerus bukanlah amalan Rasulullah , sebagaimana itu juga bukan berasal dari sabda dan persetujuan beliau.”

2.    Hukumnya makruh kecuali jika imam ingin mengajari makmum bacaan zikir. Ini merupakan pendapat Imam Asy-Syafi’i, Ath-Thabari -dalam sebagian nukilan lainnya- dan mayoritas ulama, dan ini yang dikuatkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar, Ibnu Baththal, An-Nawawi, Asy-Syaikh Jamaluddin Al-Qasimi, Asy-Syaikh Al-Albani.

Dalil-dalil pendapat kedua:

a.    Allah Ta’ala berfirman:
ولا تجهر بصلاتك ولا تخافت بها
“Dan janganlah kalian menjahrkan shalat kalian dan jangan pula merendahkannya.”
Maksudnya: Janganlah kalian meninggikan suara kalian dalam berdoa dan jangan pula merendahkan suaramu sampai-sampai kamu sendiri tidak bisa mendengarnya.

b.    Asy-Syaikh Ali Mahfuzh berkata, “Bagaimana boleh suara ditinggikan dalam zikir sementara Allah Ta’ala telah berfirman dalam kitab-Nya yang bijaksana, “Berdoalah kalian kepada Rabb kalian dalam keadaan merendah dan suara rendah, sesungguhnya Dia tidak mencintai orang-orang yang melampau batas.” Maka mengecilkan suara lebih dekat kepada keikhlasan dan lebih jauh dari riya`.” (Al-Ibda’ fii Madhaarr Al-Ibtida’ hal. 283)

c.    Dari Abu Musa Al-Asy’ari  beliau berkata:
كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم فكنا إذا أشرفنا على واد هللنا وكبرنا ارتفعت أصواتنا فقال النبي صلى الله عليه وسلم يا أيها الناس اربَعوا على أنفسكم فإنكم لا تدعون أصم ولا غائبا إنه معكم إنه سميع قريب تبارك اسمه وتعالى جده
“Kami pernah bersama Rasulullah  (dalam perjalanan). Jika kami mendaki bukit maka kami bertahlil dan bertakbir hingga suara kami meninggi. Maka Nabi  bersabda, “Wahai sekalian manusia, kasihanilah (baca: jangan paksakan) diri-diri kalian, karena sesungguhnya kalian tidak berdoa kepada Zat yang tuli dan juga tidak hadir. Sesungguhnya Dia -yang Maha berkah namanya dan Maha tinggi kemuliaannya- mendengar dan dekat dengan kalian.” (HR. Al-Bukhari no. 2830 dan Muslim no. 2704)
Al-Hafizh berkata dalam Al-Fath (6/135), “At-Thabari berkata: Dalam hadits ini terdapat keterangan dibencinya meninggikan suara ketika berdoa dan berzikir. Ini adalah pendapat segenap para ulama salaf dari kalangan sahabat dan tabi’in.”

d.    Berzikir dengan suara jahr akan mengganggu orang lain yang juga sedang berzikir, bahkan bisa mengganggu orang yang masbuk. Apalagi di zaman ini hampir tidak ditemukan satupun masjid kecuali ada yang masbuk di dalamnya, illa ma sya`allah.

e.    Imam berzikir dengan suara jahr akan membuka wasilah kepada bid’ah zikir dan doa berjamaah.
Pendapat yang lebih mendekati kebenaran dalam masalah ini adalah pendapat Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berdasarkan dalil-dalil yang tersebut di atas.
Adapun dalil pihak pertama, maka kesimpulan jawaban dari para ulama yang merajihkan pendapat kedua adalah:

a.    Hadits Ibnu Abbas tidaklah menunjukkan bahwa hal itu berlangsung terus-menerus. Karena kalimat ‘كُنْتُ (aku dahulu)’ mengisyaratkan bahwa hal ini tidak berlangsung lagi setelahnya. Karenanya Imam Asy-Syafi’i menyatakan bahwa Nabi  mengeraskan zikirnya hanya untuk mengajari para sahabat bacaan zikir yang dibaca setelah shalat. Adapun setelah mereka mengetahuinya maka beliaupun tidak lagi mengeraskan bacaan zikirnya. Demikian diterangkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam kaset silsilah Al-Huda wa An-Nur no. 439

b.    Hal ini diperkuat dengan hadits Aisyah riwayat Muslim di atas yang menunjukkan bahwa setelah beliau salam maka beliau tidak duduk di tempatnya kecuali sekedar membaca zikir yang tersebut di atas.
Sebagai penutup, dan sekedar tambahan faidah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiah sebagaimana dalam Majmu’ Al-Fatawa (15/15-19) menyebutkan 10 faidah merendahkan suara dalam berdoa dam berzikir. Barangsiapa yang ingin mengetahuinya maka hendaknya dia merujuk kepadanya.

[Referensi: Kaset Silsilah Al-Huda wa An-Nur no. 206, 439, dan 471, risalah mengenai hukum meninggikan suara zikir setelah shalat oleh Ihsan bin Muhammad Al-Utaibi, dan Majmu’ Al-Fatawa Ibnu Al-Utsaimin 13/247,261]
Read More - Zikir Setelah Shalat & Hukum Menjahrkannya

Selasa, 10 Juli 2012

Derita Muslim Rohingya Myanmar: 15.000 Tewas, 21 Masjid Dibakar!

Diposting oleh Yusuf shadiq
Rentetan kekejaman terhadap Muslim Rohingnya di Arakan, Myanmar, masih terus berlangsung. Sejauh ini, jumlah Muslim yang tewas mencapai 15 ribu orang. Sebanyak 30 ribu Muslim dinyatakan hilang, sedangkan 5.000 orang lainnya ditahan, yang kebanyakannya adalah pemuda. Demikian laporan Nahzdatul Mufaqqirin, seperti dirilis EraMuslim, Jum’at (29/6).
Masjid juga tak luput dari target kekejaman orang-orang Budha Myanmar. Sedikitnya 21 masjid telah dibakar. Nahzdatul Mufaqqirin merinci, masjid-masjid yang dibakar itu terletak di desa Kemboh, Furam (2 masjid), Zailar (5 masjid), Buhor, Folton, Shun Dori, Dirom, Godubah, Forhali, Noyah, Shel Gara, Honsi, Am Bari, Sinkir, Santoli, dan Bodur.


Selain pembunuhan dan tindak kekejaman yang melukai fisi, kerugian harta dan kehormatan juga dialami Muslim Rohingnya. Massa Budha dilaporkan merampok dan menjarah desa-desa Muslim di Arakan serta memperkosa sejumlah Muslimah di sana. Ribuan Muslim yang ketakutan dengan kekejaman yang terus berlangsung, memilih mengungsi ke Bangladesh. Pejabat imigrasi Bangladesh memperkirakan, saat ini terdapat 300 ribu pengungsi Rohingya. Mereka memilih Bangladesh dengan harapan memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Namun, pengungsian tersebut bukan berarti tanpa masalah. Pekan lalu pihak berwenang Bangladesh memulangkan secara paksa sekitar 2000 orang etnis Rohingya. Selain itu, di daerah pengungsian kondisi para Muslim juga sangat memprihatinkan karena kekurangan makanan dan gangguan kesehatan akibat tempat tinggal yang memprihatinkan. Pekan lalu perahu-perahu Rohingya yang akan mengungsi ke Bangladesh ditembaki, mengakibatkan sebagian penumpang meninggal sebelum berhasil menginjakkan kaki di Bangladesh. [IK/EM/Ar/Hdy/Rpb]
BURMAKekerasan di desa-desa Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine (Arakan) di Burma (Myanmar), meliputi pembunuhan, penjarahan, pembakaran, penangkapan masih berlangsung. Badan-badan internasional, seperti PBB, masih tak berdaya menghadapi sekelompok etnis Buddha yang didukung pasukan gabungan ‘keamanan’ Rakhine. Ribuan Muslim Rohingya telah gugur akibat dibantai oleh etnis Rakhine secara brutal. Puluhan ribu lainnya menjadi tunawisma dan sedang menderita kelaparan dan pengobatan di Arakan.
Media-media Burma yang pro-Rakhine telah menyebarkan propaganda terkait Muslim Rohingya. Mereka menggambarkan bahwa Muslim Rohingya adalah teroris dan yang membunuh serta membakar rumah-rumah etnis Buddha Arakan. Salah satu bukti bahwa orang-orang etnis Rakhine-lah yang melakukan kekerasan adalah bisa dilihat dari pakaian mereka yang memakai pakaian khas Buddhis atau celana pendek. Perlu diketahui bahwa kebanyakan Muslim Rohingnya, mereka biasa memakai sarung selutut, mungkin sangat jarang yang terlihat memakai celana pendek. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa etnis Buddha menyamar berpakaian seperti Muslim Rohingya, buktinya saja, polisi Burma yang menangkapi para pemuda Rohingya yang kemudian disiksa, mereka diperlengkapi senjata untuk diambil gambar mereka dan disebarkan.
Ribuan lainnya terpaksa melarikan diri ke negeri tetangga, Bangladesh, untuk menyelamatkan diri mereka. Sejumlah Muslim berhasil sampai ke Bangladesh dan berdiam diri di kamp pengungsian Lada, di selatan Bangladesh, yang dioperasikan oleh LSM Muslim Inggris yang menyediakan pengobatan dan bantuan makanan. Namun karena keterbatasan, kamp pengungsian dibangun dengan seadanya bahkan tidak layak. Tak semua Muslim Rohingya dapat tinggal di kamp pengungsian, disebabkan ribuan dari mereka telah diusir oleh otoritas Bangladesh karena dianggap ilegal. Sementara sejumlah Muslim juga ditahan oleh polisi-polisi perbatasan dan bahkan dihukum dijemur di atas pasir pantai yang panas.
Muslim Rohingya baik yang masih tinggal di Arakan dan sedang mengungsi ke negara tetangga, sedang dalam kondisi kritis, butuh pertolongan segera dari dunia internasional. Hingga kini Muslim Rohingya masih hidup dalam ketakutan.
Jumlah kematian Muslim di Arakan capai 6000 jiwa
Kabar pembunuhan, pembakaran, penjarahan, pemerkosaan serta penangkapan Muslim Rohingya di negara bagian Arakan (Rakhine), Burma (Myanmar) masih terdengar. Kekerasan kejam tersebut dilakukan oleh orang-orang kafir Buddha dan pasukan gabungan tentara Burma. Ribuan jiwa Muslim tak bersalah telah gugur (syahid insya Allah) dalam kekerasan yang memuncak akhir-akhir ini.
Berdasarkan laporan dari forum Ansar Al-Mujahidin, para saksi mata dari keluarga korban yang terus berkomunikasi melalui telepon, memperkirakan bahwa jumlah kematian Muslim di Arakan dapat mencapai 6000 jiwa hingga saat ini (innalillahi wa innailaihi roji’uun). Sementara belum ada media yang dapat merinci jumlah spesifik korban, mengingat media-media saat ini hanya menerima laporan dari warga Rohingya di Arakan yang selamat dan masih bisa berkomunikasi. Menurut saksi, jumlah-jumlah yang selama ini dinyatakan hanya mewakili bahwa benar-benar terjadi pembantaian brutal terhadap Muslim di Arakan.
Selain itu dikatakan bahwa para etnis kafir Buddha telah membunuh ratusan orang Rohingya kemudian melemparkan jasad mereka ke teluk Bengal. Untuk menyembunyikan fakta dan menyebarkan propaganda busuk, para penganut Buddha etnis Rakhine itu menempatkan pakaian-pakaian yang biasa dikenakan warga Buddha kepada Muslim yang meninggal dan mengklaim bahwa mereka adalah jasad orang Buddha yang menjadi korban.
Pasukan gabungan Nasaka dan orang-orang Buddha Rakhine juga menangkapi warga-warga Rohingya dari desa-desa mereka yang dapat memimpin penduduk Muslim, kebanyakan pria dewasa atau para pemuda, dibawa ke tempat yang tidak diketahui dan dikabarkan telah tewas tak terlihat oleh penduduk setempat.
Lebih jauh lagi, karena kebanyakan yang dibunuh adalah Muslim laki-laki, sehingga banyak Muslim tinggal di rumah mereka tanpa perlindungan dari laki-laki, dan banyak Muslimah serta anak-anak yang melarikan diri menuju perbatasan Bangladesh, namun ironisnya pasukan ‘keamanan’ perbatasan Bangladesh mengirim kembali perahu-perahu mereka ke Myanmar, sehingga orang-orang kafir Buddha menenggelamkan perahu-perahu kaum Muslimin dan membunuh para penumpangnya.
Sementara puluhan ribu Muslim Rohingya di kota-kota di Arakan sedang menderita kelaparan karena tidak ada pasokan pangan yang cukup, juga karena toko-toko mereka telah dibakar habis, dan mereka juga menderita karena harus menjadi tunawisma karena rumah-rumah mereka ludes terbakar, hanya tinggal di tempat-tempat pengungsian yang sangat buruk kondisinya.
© Bersamadakwah.com dan Kabarnet.Wordpress.com publish kembali oleh Moslemsunnah.Wordpress.com
Artikel Terkait: Do’a Untuk Kaum Minoritas Muslimin di Myanmar
Read More - Derita Muslim Rohingya Myanmar: 15.000 Tewas, 21 Masjid Dibakar!